Ikrar Tegas, Aksi Nyata: Pemasyarakatan Bengkulu Perangi Narkoba dan HP Ilegal
Bengkulu - Komitmen memberantas narkoba dan handphone ilegal kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu bersama seluruh UPT Pemasyarakatan se-Bengkulu. Dalam suasana penuh keseriusan, seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bengkulu membacakan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba dan Bebas Handphone Ilegal—sebuah pernyataan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran di dalam lapas dan rutan.
Namun, langkah ini bukan sekadar simbolik. Di balik deklarasi tersebut, Kanwil Ditjenpas Bengkulu langsung bergerak cepat dengan aksi nyata. Razia dan inspeksi mendadak (sidak) rutin digelar untuk memastikan lingkungan tetap steril dari barang terlarang. Tes urine pun dilaksanakan secara berkala bagi pegawai dan warga binaan sebagai bentuk pengawasan sekaligus komitmen bersama dalam menjaga integritas.
Tak hanya mengedepankan penindakan, pendekatan solutif juga dihadirkan. Melalui layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan), warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga secara aman, resmi, dan terkontrol—menjadi alternatif yang mencegah penggunaan handphone ilegal.
Langkah tegas yang diiringi solusi ini menunjukkan keseriusan Kanwil Ditjenpas Bengkulu dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari narkoba. Lebih dari itu, upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan optimal, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan kualitas diri yang lebih baik.