















Bukan cuma boleh, tapi ini adalah mandat Undang-Undang! Melalui UU No. 22 Tahun 2022, negara menegaskan bahwa raga yang terpenjara bukan berarti hak untuk belajar ikut mati.
Â
Pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah investasi masa depan. Dari program Kejar Paket A, B, dan C hingga hadirnya "Kampus Kehidupan" yang mencetak sarjana serta magister dari balik jeruji. Tujuannya jelas: agar saat bebas nanti, mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baru dan produktif.
Â
Ini adalah bukti nyata negara hadir untuk memanusiakan manusia melalui pendidikan.
Â
Bagaimana pendapatmu? Apakah pendidikan di dalam Lapas bisa menjadi kunci untuk menekan angka kriminalitas? Tulis di kolom komentar ya! 👇
Â
#Pemasyarakatan #HakPendidikan #KampusKehidupan #UUPemasyarakatan #Rehabilitasi #IndonesiaEmas2045