Skip ke Konten

Sekolah di dalam Lapas? Emang boleh? 🤔

29 Mei 2026 oleh
Lapas Bengkulu

Bukan cuma boleh, tapi ini adalah mandat Undang-Undang! Melalui UU No. 22 Tahun 2022, negara menegaskan bahwa raga yang terpenjara bukan berarti hak untuk belajar ikut mati.

 

Pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah investasi masa depan. Dari program Kejar Paket A, B, dan C hingga hadirnya "Kampus Kehidupan" yang mencetak sarjana serta magister dari balik jeruji. Tujuannya jelas: agar saat bebas nanti, mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baru dan produktif.

 

Ini adalah bukti nyata negara hadir untuk memanusiakan manusia melalui pendidikan.

 

Bagaimana pendapatmu? Apakah pendidikan di dalam Lapas bisa menjadi kunci untuk menekan angka kriminalitas? Tulis di kolom komentar ya! 👇

 

#Pemasyarakatan #HakPendidikan #KampusKehidupan #UUPemasyarakatan #Rehabilitasi #IndonesiaEmas2045

Share post ini