Skip ke Konten

Mitos & Fakta Hukuman Penjara Seumur Hidup di Indonesia

19 April 2026 oleh
Lapas Bengkulu

Vonis seumur hidup = umur pelaku pas divonis? 🤔 Eits, ternyata itu cuma MITOS!

Banyak yang mengira kalau seseorang divonis seumur hidup saat berusia 35 tahun, maka dia cuma dipenjara selama 35 tahun saja. FAKTANYA, penjara seumur hidup artinya narapidana berada di dalam penjara sampai akhir hayatnya atau sampai meninggal dunia

Aturan ini jelas tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) KUHP yang membedakan antara pidana seumur hidup dan pidana waktu tertentu. Jadi, nggak ada hubungannya ya sama umur pelaku saat ketok palu hakim!

Yuk, simak slide di atas buat tahu fakta-fakta hukum lainnya! ⚖️✨

#HukumIndonesia #EdukasiHukum #PenjaraSeumurHidup #KUHP #FaktaHukum #CerdasHukum

Share post ini