











Mereka sudah menjalani hukuman.
Tapi kenapa…
setelah bebas, mereka masih kita hukum?
Dengan tatapan sinis.
Dengan penolakan.
Dengan satu label: “mantan napi”.
Dalam ilmu sosial, ini disebut Labeling Theory
— satu cap yang bisa menghapus semua usaha mereka untuk berubah.
Kita sering bilang:
“Berubah dong jadi lebih baik.”
Tapi jujur…
apa kita sudah memberi mereka kesempatan?
Ditolak kerja.
Dijauhi lingkungan.
Dianggap tidak akan pernah berubah.
Lalu saat mereka jatuh lagi,
kita tanya: “Kenapa mengulang?”
Ingat.
Mereka sudah menjalani hukuman.
Dan menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022
tujuan pemasyarakatan adalah
mengembalikan mereka ke masyarakat.
Bukan mengucilkan.
Jangan hukum mereka dua kali.
Pertama oleh hukum.
Kedua oleh kita.
Karena satu kesempatan…
bisa menyelamatkan satu kehidupan.
—
Sekarang kamu pilih:
Menghakimi?
atau
Memberi kesempatan?
👇 Tulis pendapatmu di komentar
🔁 Share kalau kamu peduli
❤️ Tag orang yang harus baca ini