









Tahukah kamu? 🤔
Di setiap hari besar keagamaan, warga binaan yang berkelakuan baik bisa mendapatkan Remisi Khusus, yaitu pengurangan masa pidana sebagai bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kesungguhan mengikuti pembinaan.
Bagi sebagian orang mungkin ini hanya pengurangan waktu.
Namun bagi warga binaan, ini adalah harapan untuk bisa kembali lebih cepat ke keluarga tercinta. ❤️
Pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sekaligus menjadi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
Karena setiap proses pembinaan selalu membawa satu tujuan:
mempersiapkan mereka kembali menjadi bagian dari masyarakat.
💬 Menurut kamu, seberapa penting kesempatan kedua bagi seseorang untuk memperbaiki hidupnya?
#RemisiKhusus
#Pemasyarakatan
#LapasBengkulu
#KemenimipasRI
#WargaBinaan
#KesempatanKedua