Skip ke Konten

​Jangan lupa, setiap tanggal 17, kita wajib menggunakan Seragam Batik KORPRI lengkap dengan atributnya.

16 April 2026 oleh
Lapas Bengkulu

Halo Sanak Labring 👋🏻


​Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-10.SA.14.01 Tahun 2025, kami informasikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk senantiasa tertib dalam berpakaian dinas.


​Jangan lupa, setiap tanggal 17, kita wajib menggunakan Seragam Batik KORPRI lengkap dengan atributnya. Penggunaan seragam ini merupakan wujud disiplin, identitas, dan semangat jiwa korsa kita sebagai ASN yang melayani bangsa.


Mari kenakan seragam batik KORPRI dengan bangga, untuk mewujudkan nilai-nilai Panca Prasetya KORPRI :

✅ Setia dan taat pada negara

✅ Menjaga integritas dan etika profesi

✅ Siap melayani dengan sepenuh hati

✅ Menjunjung kehormatan korps

✅ Menjadi pemersatu bangsa


#KORPRI #Kemenimipas #Ditjenpas #PemasyarakatanBengkulu #LapasBengkulu

di dalam Infografis
Share post ini