Skip ke Konten

Perkuat Tata Kelola, Lapas Bengkulu Siap Implementasikan Quick Wins Pelayanan Publik

3 September 2026 oleh
Lapas Bengkulu

Bengkulu — Upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan terus digelorakan. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Supian Natalis, bersama jajaran struktural mengikuti kegiatan Penguatan Implementasi Quick Wins Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan, Kamis (03/09).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera memperkuat implementasi hasil evaluasi dan perbaikan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan. Berdasarkan undangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diikuti jajaran Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

 

Penguatan ini menjadi semakin strategis setelah sehari sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memimpin pemaparan hasil akhir Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik di lingkungan Kemenimipas.

 

Dalam evaluasi tersebut, tim bersama konsultan profesional melakukan peninjauan menyeluruh terhadap alur proses layanan, khususnya dari aspek kepastian pelayanan, penguatan pengendalian internal, akuntabilitas, serta mitigasi risiko terjadinya penyimpangan.

 

Menteri Agus Andrianto menekankan agar berbagai temuan hasil evaluasi segera ditindaklanjuti melalui perbaikan tata kelola. Langkah tersebut diarahkan untuk menutup celah yang berpotensi menimbulkan risiko penyimpangan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan secara bersih, akuntabel, dan berorientasi kepada masyarakat.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenimipas Asep Kurnia menyampaikan bahwa Tim Evaluasi telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan fraud serta menyusun standar operasional prosedur (SOP) berbasis bukti. Selain itu, telah ditetapkan target aksi cepat atau quick win dengan tahapan 30, 60, hingga 90 hari untuk bidang Keimigrasian maupun Pemasyarakatan.

 

Bagi Lapas Kelas IIA Bengkulu, penguatan tersebut menjadi momentum untuk memastikan setiap proses pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan terus berjalan sesuai standar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Supian Natalis bersama jajaran struktural mengikuti kegiatan dengan mencermati arahan dan materi penguatan sebagai bahan tindak lanjut di tingkat satuan kerja. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kesiapan Lapas Bengkulu dalam menerjemahkan kebijakan pusat ke dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari.

 

“Penguatan ini menjadi pedoman penting bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan. Setiap arahan yang diberikan akan kami tindaklanjuti bersama jajaran agar pelayanan di Lapas Kelas IIA Bengkulu semakin baik, transparan, responsif, dan akuntabel,” ujar Supian Natalis.

 

Komitmen tersebut sejalan dengan arah pembenahan Pemasyarakatan yang menempatkan pelayanan publik sebagai salah satu bagian penting dalam reformasi tata kelola. Ditjen Pemasyarakatan sendiri sebelumnya telah menekankan pentingnya pelayanan prima dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

 

Melalui implementasi Quick Wins, Lapas Kelas IIA Bengkulu berkomitmen menjadikan perbaikan tata kelola bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Dengan penguatan pengawasan, penyempurnaan proses layanan, serta komitmen seluruh jajaran, Lapas Bengkulu optimistis mampu menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin profesional, bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Share post ini