Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam rapat virtual evaluasi dan penguatan tugas dan fungsi pengamanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Pamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (02/11/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, ini diikuti oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Slamet Santoso, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Hilmawan Indra Waskito, jajaran regu pengamanan, serta pegawai Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib.
Dalam arahannya, Direktur Pamintel menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terhadap dinamika gangguan keamanan, khususnya menyikapi maraknya pengungkapan dan penindakan kasus narkoba oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di berbagai daerah.
Sejumlah poin strategis menjadi perhatian dalam rapat tersebut, di antaranya penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan UPT berisiko tinggi (high risk), serta evaluasi penggunaan senjata api sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, jajaran pemasyarakatan diminta melakukan pengecekan dan pemetaan potensi peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas, menjelang penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Mabes Polri.
Direktur Pamintel juga menginstruksikan agar seluruh UPT menyampaikan laporan terkait keberhasilan penggagalan penyelundupan atau peredaran narkoba selama periode Januari 2025 hingga Oktober 2026. Pendataan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masih memiliki perkara hukum atau Masih Ada Perkara (MAP) turut menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut.
Tidak hanya aspek pengawasan, penguatan komunikasi dan pendekatan kepada warga binaan juga ditekankan, khususnya bagi UPT yang berada di wilayah rawan terjadinya kerusuhan. Hubungan komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Di samping itu, para Kepala Bidang di lingkungan Kantor Wilayah juga diingatkan untuk lebih aktif dalam menjalankan fungsi koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap UPT Pemasyarakatan di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan evaluasi dan penguatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengamanan secara profesional dan bertanggung jawab.
Keikutsertaan dalam rapat ini menjadi bagian dari upaya Lapas Bengkulu untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.