Skip ke Konten

Pastikan Pengelolaan Anggaran Tepat Sasaran, Lapas Bengkulu Ikuti Rapat Persiapan Reviu Belanja Gas Bahan Makanan

30 Juli 2026 oleh
Lapas Bengkulu

Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Reviu Belanja Bahan Makanan (BAMA) Berupa Gas secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (31/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah penguatan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan dalam pengelolaan anggaran pemasyarakatan.

 

Rapat yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut diikuti oleh 76 Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan persiapan sebelum pelaksanaan reviu terhadap belanja bahan makanan berupa gas untuk Tahun Anggaran 2024.

 

Dalam rapat dijelaskan bahwa reviu akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan pengelolaan belanja bahan makanan berupa gas LPG pada satuan kerja pemasyarakatan. Pelaksanaan reviu dijadwalkan berlangsung pada 3 hingga 14 Agustus 2026, baik secara on site maupun on desk, dengan fokus pada penggunaan gas LPG dalam penyelenggaraan layanan makan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu, setiap UPT diminta menyiapkan dokumen pendukung, menyesuaikan menu makanan pada hari pelaksanaan reviu apabila diperlukan, serta menyediakan alat timbang tabung gas untuk mendukung proses pemeriksaan.

 

Mengikuti arahan tersebut, Lapas Kelas IIA Bengkulu berkomitmen melakukan seluruh persiapan secara optimal agar proses reviu berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan bahan makanan bagi Warga Binaan.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran bahan makanan harus dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

"Reviu ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran, termasuk belanja gas untuk kebutuhan bahan makanan Warga Binaan, telah dilaksanakan sesuai aturan. Dengan tata kelola yang baik, pelayanan kepada Warga Binaan tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas," ujar Julianto.

 

Melalui keikutsertaan dalam rapat persiapan ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengawasan internal yang efektif serta mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Share post ini