Bengkulu — Program magang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu resmi berakhir. Empat mahasiswa yang telah menjalani masa magang selama 45 hari tersebut berpamitan langsung dengan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, pada Kamis (12/03/2026).
Kegiatan perpisahan ini turut didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) UMB, Desy Ervita Sari. Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan dan pengalaman yang telah diberikan selama menjalani magang di Lapas Bengkulu. Sebagai bentuk apresiasi, para mahasiswa juga menyerahkan cinderamata kepada Kalapas Bengkulu.
Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah melaksanakan kegiatan magang dengan baik serta berharap pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga di masa depan.
“Pengalaman di lapangan seperti ini sangat penting bagi mahasiswa hukum untuk memahami bagaimana penerapan hukum dan sistem pemasyarakatan berjalan secara nyata. Saya berharap ilmu dan pengalaman yang didapat selama di Lapas Bengkulu dapat menjadi bekal berharga bagi kalian ke depan,” ujar Julianto.
Lebih lanjut, Kalapas juga berpesan agar para mahasiswa terus menjaga integritas, semangat belajar, serta mengamalkan ilmu yang telah diperoleh selama menjalani pendidikan.
“Teruslah belajar dan jaga integritas sebagai calon penegak hukum di masa depan. Semoga pengalaman magang ini dapat membuka wawasan dan memotivasi kalian untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan berakhirnya program magang ini, diharapkan sinergi antara Lapas Kelas IIA Bengkulu dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu dapat terus terjalin dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum dan pemasyarakatan.