Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu menghadirkan layanan kunjungan khusus anak pada Sabtu (07/11). Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Bengkulu dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan ramah anak, sekaligus memastikan terpenuhinya hak anak untuk tetap menjalin hubungan dengan orang tua atau anggota keluarga yang sedang menjalani masa pidana.
Penyelenggaraan layanan tersebut merupakan arahan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono. Melalui kebijakan ini, Lapas Bengkulu memberikan ruang khusus bagi anak-anak untuk bertemu dengan orang tua mereka dalam suasana yang lebih nyaman, aman, dan memperhatikan kebutuhan serta perlindungan anak.
Julianto Budhi Prasetyono menyampaikan bahwa hubungan keluarga memiliki peran penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan. Menurutnya, meskipun orang tua sedang menjalani masa pidana, hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dan menjaga hubungan emosional dengan keluarga tetap harus diperhatikan.
“Melalui layanan kunjungan khusus anak ini, kami ingin memastikan bahwa keterbatasan akibat proses pemasyarakatan tidak menjadi penghalang bagi anak untuk tetap mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya. Kami berupaya menghadirkan suasana kunjungan yang aman, nyaman, dan ramah anak, sehingga anak dapat bertemu dengan orang tuanya tanpa merasa takut atau tertekan. Kami berharap pertemuan ini juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik,” ungkap Julianto.
Dalam pelaksanaannya, layanan kunjungan khusus ini diperuntukkan bagi anak berusia maksimal 18 tahun yang datang bersama orang tua, wali, atau pendamping pada hari Sabtu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Rangkaian pelayanan diawali dengan proses pendaftaran di ruang pelayanan kunjungan. Petugas melakukan pemeriksaan dokumen identitas anak, pendamping, serta warga binaan yang akan dikunjungi, dilanjutkan dengan pencatatan data dan verifikasi kelengkapan administrasi.
Setelah proses pendaftaran, petugas melaksanakan verifikasi identitas dan pemeriksaan keamanan terhadap pengunjung maupun barang bawaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Selanjutnya, anak dan pendamping diarahkan menuju ruang kunjungan khusus serta diberikan penjelasan mengenai tata tertib, durasi kunjungan, dan jalur pelayanan yang harus dilalui.
Pertemuan antara anak dan orang tua atau anggota keluarga yang berstatus warga binaan berlangsung selama 20 menit dengan pengawasan petugas. Selama kunjungan, aspek privasi, kenyamanan, dan keselamatan anak menjadi perhatian utama. Petugas juga memberikan pendampingan apabila terdapat anak yang membutuhkan bantuan atau penanganan khusus.
Sebagai bagian dari penerapan pelayanan ramah anak, seluruh petugas diarahkan untuk menggunakan bahasa yang sopan, sederhana, dan mudah dipahami. Layanan ini juga mengedepankan prinsip nondiskriminasi, bebas dari intimidasi maupun kekerasan, serta menjaga kerahasiaan informasi pribadi anak.
Setelah waktu kunjungan berakhir, petugas memberikan pemberitahuan kepada pengunjung, mengarahkan mereka keluar dari ruang kunjungan, serta melakukan pemeriksaan dan pengembalian barang titipan kepada pemiliknya. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyelesaian administrasi, pencatatan jumlah pengunjung, dan evaluasi berkala guna memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Melalui layanan kunjungan khusus anak ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu berharap hubungan emosional antara anak dan orang tua tetap terpelihara. Kehadiran keluarga diharapkan menjadi sumber dukungan moral dan motivasi bagi warga binaan untuk menjalani masa pembinaan secara positif serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Program ini sekaligus menegaskan bahwa penyelenggaraan pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada keamanan dan pembinaan, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, kepentingan keluarga, serta pemenuhan hak anak.