Skip ke Konten

Langkah Nyata Berantas Halinar, Lapas Bengkulu Ikuti Ikrar Bersama

21 April 2026 oleh
Lapas Bengkulu

Bengkulu, 21 April 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu mengikuti kegiatan Ikrar Zero Halinar yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Kegiatan ini dipusatkan di aula Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu dan diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama para Kepala UPT se-wilayah Bengkulu.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal dan narkoba (Halinar).

 

Sementara itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Bengkulu turut mengikuti kegiatan secara daring yang dipusatkan di aula Lapas Kelas IIA Bengkulu, sebagai wujud partisipasi aktif dalam mendukung gerakan Zero Halinar.

 

Dalam ikrar yang dibacakan, seluruh jajaran pegawai menyatakan komitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal dan narkoba. Selain itu, juga ditegaskan penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang, kesiapan dalam melakukan pengawasan secara optimal, serta keberanian melaporkan setiap indikasi pelanggaran. Tidak hanya itu, para pegawai juga menyatakan kesiapannya untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta bersedia menerima sanksi tegas apabila melanggar komitmen yang telah diikrarkan.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran.

 

“Melalui ikrar Zero Halinar ini, kami menegaskan kembali komitmen untuk menciptakan Lapas Bengkulu yang bersih dari peredaran handphone ilegal dan narkoba. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan konsisten oleh seluruh petugas,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, menekankan pentingnya integritas dan pengawasan yang berkelanjutan.

“Ikrar ini adalah bentuk keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Saya harap seluruh jajaran tidak hanya mengucapkan, tetapi juga mengimplementasikan dengan penuh tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Haposan.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIA Bengkulu, dapat terus menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar.

Share post ini