Skip ke Konten

Kalapas Bengkulu Ikuti Kick Off PEKPPP Mandiri 2026, Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

26 Juni 2026 oleh
Lapas Bengkulu

Bengkulu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas terkait mengikuti Kick Off Meeting Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 secara virtual, Jumat (26/6).

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan (SDMA Ortala) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026, sekaligus menyamakan persepsi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam memenuhi instrumen penilaian dan data dukung yang dibutuhkan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa PEKPPP merupakan proses sistematis dan terstruktur untuk memantau, mengukur, serta menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, dengan output utama berupa Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebagai dasar penyusunan rekomendasi perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan PEKPPP berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2023, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025 mengenai instrumen dan mekanisme PEKPPP.

 

Pada tahun 2026, pelaksanaan PEKPPP Mandiri diperluas sehingga mencakup seluruh 773 Unit Pelaksana Teknis, terdiri atas 146 UPT Direktorat Jenderal Imigrasi dan 627 UPT Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Hal ini merupakan peningkatan signifikan dibanding tahun 2025 yang hanya melibatkan 194 UPT dengan capaian nilai rata-rata 4,77 atau kategori Pelayanan Prima.

 

Materi yang disampaikan juga menguraikan enam aspek utama yang menjadi fokus penilaian PEKPPP, yakni Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi. Keenam aspek tersebut menjadi tolok ukur dalam mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh setiap satuan kerja kepada masyarakat.

 

Selain itu, dijelaskan bahwa aspek Kebijakan Pelayanan mencakup pemenuhan standar pelayanan, pelibatan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, publikasi layanan, peninjauan berkala, maklumat pelayanan, hingga pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) beserta tindak lanjutnya. Sementara aspek Profesionalisme SDM menitikberatkan pada ketersediaan jam pelayanan yang memudahkan masyarakat, penerapan kode etik dan budaya pelayanan, peningkatan motivasi pegawai, pemberian penghargaan bagi pegawai berprestasi, serta implementasi budaya pelayanan oleh seluruh petugas.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan satuan kerja menghadapi pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026.

 

"Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai instrumen penilaian dan pemenuhan data dukung. Lapas Bengkulu berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujar Julianto.

 

Dengan mengikuti Kick Off Meeting ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu semakin memperkuat komitmennya dalam membangun budaya pelayanan prima melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyempurnaan sistem pelayanan, serta penguatan inovasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Share post ini