Bengkulu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama jajaran Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) mengikuti rapat virtual arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai pembinaan narapidana dan anak binaan, Kamis (26/2).
Kegiatan yang digelar secara daring tersebut membahas secara komprehensif terkait pengusulan hak integrasi dan remisi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan. Arahan ini menjadi pedoman teknis bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam memastikan proses pembinaan berjalan sesuai regulasi dan prinsip keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan pimpinan secara optimal. /“Kami siap melaksanakan setiap arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara konsisten dan bertanggung jawab. Pembinaan bukan hanya soal administrasi hak, tetapi juga bagaimana memastikan warga binaan benar-benar mengalami perubahan perilaku dan peningkatan kualitas diri,” tegas Julianto.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dan ketelitian dalam proses pengusulan hak warga binaan menjadi kunci utama. “Ketepatan data, transparansi, serta integritas petugas adalah fondasi utama dalam pemberian hak integrasi maupun remisi. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat tersebut, Lapas Kelas IIA Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas.