Bengkulu— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu mengikuti kegiatan pemaparan hasil Survei Indeks Pelayanan Publik yang disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Senin (06/04).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu ini merupakan bagian dari upaya evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan standar pelayanan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dan pegawai kanwil serta diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Bengkulu, termasuk Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama jajaran turut mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Dalam pemaparannya, perwakilan Ombudsman menyampaikan hasil survei yang mencakup berbagai indikator penilaian, di antaranya standar pelayanan, kompetensi petugas, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat. Selain itu, dipaparkan pula sejumlah temuan penting, baik capaian positif yang telah diraih maupun aspek-aspek yang masih memerlukan perhatian dan perbaikan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Bengkulu memperoleh gambaran menyeluruh terkait capaian indeks pelayanan publik yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan acuan dalam merumuskan langkah-langkah strategis peningkatan mutu layanan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman Republik Indonesia dan jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif guna memperdalam pemahaman peserta sekaligus merumuskan tindak lanjut atas hasil survei yang telah dipaparkan.