Bengkulu – Empat narapidana kategori High Risk dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan pada Jumat (31/07) malam. Pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Proses pengoperan berlangsung dengan pengamanan ketat dan mendapat dukungan personel Brigade Mobil (Brimob) guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai standar operasional. Pengawalan dimulai dari Lapas Bengkulu hingga proses keberangkatan narapidana menuju Nusakambangan.
Pelaksanaan pemindahan dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Tonny Nainggolan, bersama Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono. Kehadiran kedua pimpinan tersebut menunjukkan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memastikan setiap tahapan berlangsung profesional, akuntabel, dan mengutamakan aspek keamanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menjelaskan bahwa pemindahan narapidana berisiko tinggi merupakan bagian dari sistem klasifikasi pemasyarakatan yang bertujuan menempatkan warga binaan sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan.
"Narapidana kategori High Risk harus ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan maksimal. Langkah ini bukan hanya untuk mendukung pembinaan yang lebih efektif, tetapi juga sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Julianto.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Tonny Nainggolan, menegaskan bahwa sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat keamanan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pengoperan narapidana berisiko tinggi.
Pemindahan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan merupakan bagian dari kebijakan nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mengelompokkan narapidana berdasarkan tingkat risiko. Dengan demikian, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal, sementara potensi gangguan keamanan di lapas asal dapat diminimalkan.
Langkah ini juga menjadi bukti komitmen Lapas Kelas IIA Bengkulu dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek penguatan keamanan, manajemen risiko, dan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional demi mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.